Devosi SMA : Senin, 24 Januari 2022
[ Jangan Menyebut Nama Tuhan Allahmu Dengan Sembarangan - Bagian 1 ]
Bacaan Alkitab : Imamat 19:12 & 24:10-16
Katekismus ini memulai penjelasannya tentang perintah ketiga dengan menyebutkan hal-hal tertentu yang dilarang "Menghujat adalah meremehkan Allah atau mencerca Dia dengan berbagai cara". Allah itu mahabesar, kudus, dan megah sehingga menghujat nama-Nya merupakan kejahatan.
Mengutuk adalah menggunakan nama Allah dengan harapan untuk menyakiti seseorang atau sesuatu, dan itu juga termasuk penghujatan. Khususnya di dalam pengadilan, orang sering diminta untuk bersumpah, dengan nama Allah bahwa apa yang dia katakan tentang sesuatu memang benar. Jika sesudah melakukan hal ini dia kemudian mengatakan sesuatu yang tidak benar, maka itu disebut "bersaksi palsu." Bersaksi palsu berarti menyalahgunakan nama Allah Orang yang menggunakan pernyataan seperti "demi Allah" berarti mengucapkan sumpah yang tidak perlu; ini juga penghujatan. Sesuatu yang tidak disebutkan di dalam katekismus tetapi merupakan cara yang paling umum kita mendengar nama Allah disalahgunakan saat ini disebut "melanggar kekudusan." Melanggar kekudusan berarti memperlakukan sesuatu yang sangat khusus atau kudus seolah-olah itu hanyalah sesuatu yang biasa dan tidak istimewa sama sekali.
Orang menggunakan nama Allah di dalam pelanggaran kekudusan ketika mereka asal-asalan mengatakan hal-hal seperti "ya Allah" atau "OMG." Ini adalah penghujatan dan penyalahgunaan nama Allah. Hal ini dilarang di dalam perintah ketiga. Allah sangat tidak berkenan terhadap penyalahgunaan nama-Nya sehingga Dia memerintahkan hukum an mati untuk perbuatan itu di dalam Perjanjian Lama.
Source : Renungan Keluarga berdasarkan Katekismus Heidelberg
Menghibur Hati - Mendidik Akal Budi | Starr Meade
Note : Tuliskan 1 pesan singkat yang kamu dapatkan dari devosi hari ini pada kolom komentar ini :)
Selamat beraktivitas & God bless all !